Cak Imin Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS 2026–2031, Tekankan Disiplin Biaya dan Transparansi

Cak Imin Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS 2026–2031, Tekankan Disiplin Biaya dan Transparansi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031. Dalam pelantikan yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026), ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Cak Imin meminta direksi dan dewan pengawas mengendalikan biaya operasional secara disiplin sesuai koridor regulasi yang berlaku. “Pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus terus mengendalikan biaya operasional dan dilaksanakan secara disiplin sesuai dengan koridor regulasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa anggaran operasional BPJS setiap tahun mencapai lebih dari Rp5 triliun. Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Setiap tahun kita memiliki anggaran operasional BPJS lebih dari Rp5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial,” kata Cak Imin.

Selain pengendalian biaya, Cak Imin juga meminta agar tata kelola manajemen risiko dijalankan secara profesional dan terbuka. Ia menekankan strategi investasi kedua lembaga jaminan sosial tersebut perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mengoptimalkan manfaat bagi peserta.

Pelantikan ini disebut menjadi momentum penguatan tata kelola BPJS di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan dan keberlanjutan program jaminan sosial nasional. Pemerintah berharap jajaran baru mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana jaminan sosial.