Informasi mengenai klaim bahwa polisi dilarang melakukan live streaming beredar di ruang publik. Namun, berdasarkan data yang tersedia, belum ada rincian isi berita maupun bukti pendukung yang dapat digunakan untuk memverifikasi klaim tersebut.
Materi rujukan yang diberikan hanya memuat judul “Cek fakta: Benarkah polisi dilarang live streaming?” tanpa menyertakan isi berita atau keterangan tambahan. Karena itu, kesimpulan cek fakta—apakah klaim tersebut benar, keliru, atau menyesatkan—tidak dapat ditetapkan dari data yang ada.
Untuk memastikan kebenaran klaim, diperlukan informasi pendukung seperti pernyataan resmi institusi terkait, dokumen kebijakan, atau kutipan aturan yang dimaksud. Tanpa data tersebut, pemberitaan yang akurat tidak dapat disusun secara lengkap.

