Kabar tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp 900.000 yang disebut akan cair pada Mei 2026 ramai beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Informasi ini memicu perhatian masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat yang berharap ada tambahan dukungan ekonomi dari pemerintah.
Namun, berdasarkan penelusuran pada keterangan resmi pemerintah, klaim pencairan BLT Kesra Rp 900.000 pada Mei 2026 tidak didukung oleh kebijakan maupun anggaran yang berlaku. Pemerintah menegaskan program BLT Kesra merupakan kebijakan khusus yang durasinya tercatat hanya sampai akhir tahun anggaran 2025.
BLT Kesra merupakan inisiatif yang disebut dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah penguatan daya beli masyarakat. Dalam skema awalnya, bantuan ini bernilai Rp 300.000 per bulan. Pada periode sebelumnya, bantuan disalurkan untuk jatah tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025, sehingga total yang diterima masyarakat menjadi Rp 900.000 dalam satu kali pencairan (rapel).
Untuk penentuan penerima, pemerintah menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran utamanya adalah masyarakat pada kategori ekonomi Desil 1 hingga Desil 4. BLT Kesra juga disebut sebagai bantuan tambahan atau “penebalan”, sehingga berbeda jalur dari bantuan rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Terkait isu pencairan Mei 2026, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi, regulasi, maupun alokasi anggaran yang diterbitkan untuk melanjutkan BLT Kesra pada 2026. Karena itu, informasi yang menyebut adanya pendaftaran atau pencairan BLT Kesra Rp 900.000 pada Mei 2026 dinyatakan tidak benar. Masyarakat juga diminta waspada terhadap tautan tidak resmi yang beredar karena berisiko digunakan untuk pencurian data pribadi (phishing).
Untuk memastikan status bantuan sosial, masyarakat dapat mengeceknya melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pengecekan bisa dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode verifikasi, lalu menekan tombol “Cari Data”. Alternatif lain, masyarakat dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” di ponsel, melakukan registrasi dengan data kependudukan yang valid, dan memanfaatkan fitur pencarian untuk melihat jenis bantuan yang sedang atau akan diterima.

