Cek Fakta: Klaim Artikel Denny Indrayana Tuding Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim di Medan Disebut Hoaks

Cek Fakta: Klaim Artikel Denny Indrayana Tuding Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim di Medan Disebut Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial memuat tangkapan layar artikel yang diklaim berisi pernyataan Denny Indrayana tentang keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Unggahan tersebut beredar sejak tengah pekan ini, salah satunya di Facebook pada 27 November 2025.

Dalam unggahan itu, ditampilkan tangkapan layar artikel dari situs Democrazy News dengan judul yang menyebut: “Deny Indrayana: Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan”. Pengunggah juga menambahkan narasi, “Pantesan dia pergi ke Singapura”.

Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menemukan artikel yang identik dengan tangkapan layar tersebut memang ada di situs Democrazy.id. Kesamaan terlihat pada foto yang digunakan dan waktu unggahan, yakni 20 November 2025 pukul 12.59 WIB.

Namun, judul artikel aslinya berbeda, yaitu “UPDATE! Pembakar Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Ditangkap, Ini Sosoknya”. Dalam artikel asli itu tidak terdapat pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim PN Medan.

Isi artikel justru membahas penangkapan pelaku pembakaran rumah hakim PN Khamozaro Waruwu oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Disebutkan pula pelaku berjumlah tiga orang, yakni sopir Khamozaro dan dua rekannya.

Dengan demikian, klaim yang menyebut ada artikel Denny Indrayana yang menuding mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim PN Medan merupakan hoaks.