Cek Fakta: Klaim Bantuan Dana untuk Masyarakat Non-Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar Ternyata Hoaks

Cek Fakta: Klaim Bantuan Dana untuk Masyarakat Non-Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar Ternyata Hoaks

Kabar tentang adanya “Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026” dengan nilai Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar ramai beredar di media sosial dan menyita perhatian publik. Informasi tersebut salah satunya diunggah akun Facebook “Pdt. Samuel Akihary” pada Selasa (27/1/2026) dalam bentuk video.

Dalam narasi unggahan itu, bantuan disebut akan diberikan hingga semester pertama 2025/2026. Klaimnya, dana tersebut ditujukan untuk menunjang operasional masyarakat non-Muslim dan gereja, termasuk pengembangan serta manajemen administrasi operasional di berbagai wilayah. Unggahan juga menyebut penyaluran dilakukan kepada umat non-Muslim, gereja, tapekong, pura, dan lainnya di berbagai daerah Indonesia, termasuk wilayah terpencil. Inisiatif itu bahkan dikaitkan sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung kebebasan beragama.

Tim Cek Fakta TurnBackHoax kemudian menelusuri klaim tersebut. Penelusuran dilakukan dengan fitur Google Reverse Image Search untuk melacak gambar yang beredar dalam unggahan. Hasilnya mengarah pada akun Facebook bernama “Pdt Norman Ambarita M.Th.” yang mencantumkan keterangan pada bagian bio terkait penyaluran bantuan untuk umat Nasrani melalui Kementerian Agama.

Untuk memastikan kebenaran informasi, tim memeriksa akun Instagram terverifikasi milik Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni @kemenag_ri dan @kemenagbimaskristen. Dalam unggahan resmi yang dikutip pada Rabu (18/2/2026), Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap surat atau informasi palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI.

Kementerian Agama menegaskan, beredarnya surat terkait penyaluran “Bantuan Dana DAP (Direct Aid Program)” yang mencatut kerja sama dengan Australia tidak benar atau hoaks. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi bantuan yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Selain itu, tim turut menelusuri cuplikan presenter televisi dalam video yang beredar. Pencarian mengarah pada video yang diunggah melalui akun YouTube Shorts @bayotonga16. Video tersebut diketahui telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Dalam versi aslinya, presenter tidak membahas dana bantuan, melainkan memberitakan peristiwa banjir di Batang Toru, Sumatera Selatan.

Berdasarkan rangkaian penelusuran tersebut, klaim mengenai bantuan dana untuk masyarakat non-Muslim pada 2026 hingga Rp 2 miliar dinyatakan tidak benar.