Isu mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut akan ditransfer langsung ke rekening orang tua murid sebesar Rp300 ribu per bulan ramai beredar di media sosial, khususnya Facebook.
Dalam unggahan yang beredar, narasi menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar dana MBG disalurkan langsung kepada orang tua. Disebutkan pula skema perhitungan Rp15 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan per anak, yang diklaim dapat memangkas birokrasi dan menghindari biaya administrasi katering maupun pengemasan.
Unggahan tersebut juga memuat klaim bahwa penyaluran dana ke orang tua dinilai lebih higienis karena makanan bisa dimasak di rumah, serta disebut dapat mengurangi sampah kemasan dan mengalirkan uang ke pedagang pasar tradisional.
Namun, berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai usulan penyaluran dana MBG melalui transfer langsung ke rekening orang tua.
Antara juga melaporkan isu serupa sebelumnya telah dibantah oleh Kementerian Keuangan. Kementerian menegaskan informasi tentang penggantian MBG menjadi bantuan uang tunai merupakan disinformasi.
Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan program MBG memang tidak dirancang dalam bentuk pemberian uang tunai kepada orang tua. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan, dikutip dari Antara, menyampaikan pemerintah ingin memastikan makanan bergizi diterima langsung oleh penerima manfaat.
Dengan demikian, klaim bahwa anggaran MBG akan ditransfer Rp300 ribu per bulan ke rekening orang tua tidak didukung oleh keterangan resmi pemerintah dan bertentangan dengan penjelasan lembaga terkait mengenai desain program MBG.

