Cek Fakta: Tautan Cek Bansos PKH-BPNT Cair Maret–April 2026 Tidak Benar, Waspadai Permintaan Data Pribadi

Cek Fakta: Tautan Cek Bansos PKH-BPNT Cair Maret–April 2026 Tidak Benar, Waspadai Permintaan Data Pribadi

Sebuah unggahan di Facebook sejak 26 Maret 2026 menampilkan klaim adanya tautan untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disebut cair pada periode Maret–April 2026. Unggahan itu disertai poster bertuliskan “Digitalisasi Bansos Mulai Maret 2026” serta ajakan “klik daftar” untuk mengecek nama penerima.

Dalam unggahan tersebut juga dicantumkan narasi bahwa bansos PKH dan BPNT menjadi kabar yang ditunggu jutaan keluarga penerima manfaat, serta disebut ada bantuan Rp2.500.000 periode 2026 dengan ajakan mendaftar tanpa pungutan biaya.

Namun, menu “daftar” pada unggahan itu mengarahkan pengguna ke sebuah halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram.

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim mengenai tautan tersebut dinyatakan tidak benar. Informasi rujukan yang ditemukan justru menjelaskan bahwa pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Dalam panduan yang dipublikasikan Liputan6.com pada 24 September 2025 berjudul “Cara Mudah Cek Bansos PKH BPNT: Panduan Lengkap Status Penerima”, disebutkan bahwa masyarakat dapat mengecek bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan juga dapat dilakukan secara offline di kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial setempat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.

Kesimpulannya, tautan yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT yang cair pada Maret–April 2026 tidak benar.