Sebuah unggahan di Facebook pada 1 Mei 2026 menampilkan klaim adanya tautan pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai Rp 1,7 juta per orang. Unggahan itu disertai ajakan “Daftar Sekarang” dan mengarahkan pengguna ke sebuah tautan.
Saat tautan tersebut diklik, pengguna dibawa ke halaman situs yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai e-KTP, alamat, dan nomor WhatsApp.
Berdasarkan penelusuran, klaim tautan pendaftaran bansos PKH Rp 1,7 juta per orang tidak benar. Penelusuran mengarah pada pengumuman di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berjudul “Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial”. Dalam pengumuman itu, Kemensos menyatakan banyak pesan berantai berisi tautan yang memuat informasi bohong terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kemensos menegaskan tidak pernah membuat situs maupun tautan terkait pendaftaran atau pencairan bantuan sosial. Kemensos juga menyebut penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTKS, pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah daerah atau lewat Aplikasi Cek Bansos pada menu Usul-Sanggah.
Penelusuran juga merujuk pada panduan yang pernah dimuat Liputan6.com mengenai cara mengecek dan mengajukan bantuan PKH. Dalam panduan tersebut, pengajuan bagi warga yang belum terdaftar dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah seperti mengunduh aplikasi, membuat akun, lalu mengajukan usulan melalui menu “Daftar Usulan” dan “Tambah Usulan”, mengisi data diri serta anggota keluarga, memilih jenis bantuan, kemudian mengirim pendaftaran untuk divalidasi dan diverifikasi.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa ulang informasi terkait bantuan sosial dan tidak menyebarkan tautan yang tidak berasal dari kanal resmi. Kewaspadaan diperlukan agar terhindar dari hoaks maupun potensi modus penipuan yang memanfaatkan permintaan data pribadi.

