Sebuah unggahan video di Facebook dari akun bernama “Purbaya Yudhi Sadewa” beredar dengan klaim adanya bantuan dana UMKM untuk masyarakat. Dalam narasinya, bantuan disebut bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, modal usaha, hingga biaya kesehatan.
Berdasarkan penelusuran yang dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Rabu, 29 April 2026, unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 1.000 tanda suka, ratusan komentar, dan dibagikan puluhan kali. Tingginya interaksi membuat konten tersebut cepat menyebar di media sosial.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian menganalisis video itu menggunakan alat Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan probabilitas 99,4 persen bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Penelusuran lanjutan menggunakan Google Lens juga menemukan konteks asli video. Video tersebut diketahui berasal dari akun TikTok resmi Purbaya Yudhi Sadewa, yang memperlihatkan dirinya sedang makan siang di warung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam video versi asli, tidak ditemukan pernyataan terkait penawaran bantuan usaha UMKM. Narasi mengenai bantuan dana yang beredar di Facebook disebut sebagai tambahan yang dimanipulasi.
Konten semacam ini diduga dibuat untuk menarik perhatian dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Modus serupa kerap digunakan untuk penipuan atau pengumpulan data pribadi.
Dengan demikian, klaim “bantuan usaha UMKM dari Menkeu Purbaya” dikategorikan sebagai konten tiruan (impostor content). Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

