Data Investor Sumut Tercatat di OSS, DPMPTSP Belum Paparkan Jumlah PMA dan PMDN Aktif

Data Investor Sumut Tercatat di OSS, DPMPTSP Belum Paparkan Jumlah PMA dan PMDN Aktif

MEDAN — Transparansi data investasi di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (DPMPTSP Sumut) belum dapat menyampaikan angka konkret jumlah investor yang aktif, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Sumut, Damar Wulan, menyatakan seluruh data investor di Sumatera Utara telah tercatat dalam sistem perizinan berbasis elektronik Online Single Submission (OSS). Menurutnya, OSS menjadi pintu masuk utama pendataan pelaku usaha karena setiap investor yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) otomatis terdaftar di sistem tersebut, termasuk profil dan informasi dasar kegiatan usaha.

“Semua yang punya NIB itu datanya ada di OSS, termasuk profil pelaku usahanya,” kata Damar saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (4/3/2026).

Pernyataan itu menegaskan basis data investasi Sumatera Utara secara administratif telah terdigitalisasi dan terintegrasi secara nasional melalui OSS, yang dikelola pemerintah untuk mempermudah proses perizinan berusaha sekaligus memperkuat pengawasan dan pelaporan investasi.

Namun, ketika diminta merinci jumlah investor PMA dan PMDN yang saat ini aktif di Sumatera Utara, Damar mengaku belum dapat menyampaikan data tersebut secara langsung. Ia menyebut meski datanya tersedia dalam sistem, diperlukan proses rekapitulasi serta penarikan dan pengolahan data terlebih dahulu agar angka yang disampaikan valid dan terverifikasi.

“Kalau diminta angka spesifik jumlah investor PMA dan PMDN di Sumut, itu perlu kami rekap dulu. Datanya ada di sistem, tapi memang harus ditarik dan diolah kembali,” ujarnya.

Kondisi ini menggambarkan adanya jarak antara ketersediaan data secara digital dan kesiapan penyajiannya secara cepat, baik untuk kebutuhan publik maupun perumusan kebijakan. Di satu sisi, pemerintah daerah telah memanfaatkan sistem yang terintegrasi secara nasional, tetapi di sisi lain kemampuan menyajikan data agregat secara real time atau dalam waktu singkat masih menjadi tantangan.

Padahal, data jumlah investor PMA dan PMDN kerap digunakan sebagai indikator untuk menilai iklim investasi, efektivitas promosi daerah, serta daya tarik Sumatera Utara di mata pelaku usaha.