Jakarta—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rudi Prihatno, meminta transparansi dalam proses pemeriksaan dugaan rekayasa data penelitian yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan Unsoed.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Rudi mengatakan hingga kini belum ada pembaruan resmi terkait perkembangan kasus tersebut sejak tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) diturunkan pada September 2025.
Menurut Rudi, proses pemeriksaan membutuhkan waktu agar hasilnya objektif dan sesuai prosedur. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi yang proporsional kepada publik untuk mencegah munculnya spekulasi.
Rudi menilai, apabila dugaan pelanggaran integritas ilmiah beririsan dengan penggunaan anggaran publik, maka aspek akuntabilitas perlu diperkuat tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Ketika penelitian bersumber dari dana negara, transparansi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Tetapi prosesnya tetap harus berbasis regulasi dan dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Rudi menekankan peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek sebagai pembina nasional dinilai strategis untuk memastikan standar integritas ilmiah diterapkan secara konsisten. Di sisi lain, koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) juga dianggap penting agar pengawasan berjalan seragam di seluruh perguruan tinggi.
“Ditjen Dikti dan LLDikti memiliki peran pembinaan yang kuat. Penguatan koordinasi dan sistem monitoring akan membantu memastikan bahwa standar etik akademik dijaga secara menyeluruh, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” kata Rudi.
Ia menilai respons yang terukur dan transparan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga marwah pendidikan tinggi. Rudi menegaskan, yang utama adalah memastikan sistem berjalan ketika ada dugaan pelanggaran, serta hasil pemeriksaan dikomunikasikan secara jelas agar kepercayaan terhadap pendidikan tinggi tetap terjaga.

