Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo mengusulkan konsep pengawasan juru parkir (jukir) melalui kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik parkir. Usulan ini digagas sebagai upaya meningkatkan transparansi dan ketertiban pengelolaan parkir di wilayah Sidoarjo.
Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan pengawasan berbasis CCTV tidak hanya untuk memantau aktivitas jukir di lapangan, tetapi juga membantu menghitung jumlah kendaraan yang parkir. Menurutnya, pengawasan semacam ini dapat menjadi alat kontrol untuk memastikan ketertiban tetap berjalan meski petugas tidak berada di lokasi.
“Kalau sekarang ini jukir itu, kalau ada kami mungkin tertib. Tapi ketika kami tinggal, apakah menjamin mereka tertib? Enggak juga. Makanya nanti kalau ada kamera CCTV yang bisa memantau dan menghitung jumlah kendaraan, itu bisa kami gunakan sebagai alat kontrol,” ujarnya, Minggu (8/3).
Selama ini, Dishub Sidoarjo masih melakukan pengawasan secara manual melalui patroli petugas yang berkeliling ke sejumlah titik parkir. Namun, cara tersebut dinilai belum maksimal karena banyaknya lokasi parkir yang perlu dipantau.
Budi mencontohkan, penghitungan kendaraan melalui CCTV dapat digunakan untuk mencocokkan potensi pendapatan parkir dengan setoran yang diterima. “Misalnya setoran satu hari seratus ribu. Tapi ketika dihitung dari kamera ternyata kendaraan yang parkir bisa menghasilkan sampai sejuta rupiah, tentu itu tidak bisa. Jadi nanti akan lebih mudah dikontrol,” tambahnya.
Dishub berharap, jika konsep pengawasan melalui CCTV diterapkan, pengelolaan parkir di Sidoarjo dapat berjalan lebih transparan dan tertib, sekaligus menekan praktik jukir liar yang memanfaatkan lahan parkir tanpa izin. Ke depan, langkah ini juga diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih profesional serta memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna lahan parkir.

