Desa Kartamulia di Sukamara Disorot: Wilayah Strategis 148 Km² dan Kasus Dugaan Perambahan Hutan

Desa Kartamulia di Sukamara Disorot: Wilayah Strategis 148 Km² dan Kasus Dugaan Perambahan Hutan

Desa Kartamulia, salah satu wilayah strategis di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, tengah menjadi sorotan. Perhatian mengarah pada luas wilayah desa yang mencapai 148 kilometer persegi, sekaligus kaitannya dengan isu lingkungan yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Dengan bentang wilayah yang besar, Desa Kartamulia dinilai memiliki peran penting dalam tata ruang Kabupaten Sukamara. Sebagian besar areanya bersinggungan langsung dengan kawasan hutan, sehingga kondisi lingkungan di wilayah ini disebut berpengaruh terhadap pengelolaan ruang dan lingkungan sekitar.

Dalam perkembangan terbaru, luasnya kawasan tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan tindak pidana kehutanan berupa perambahan hutan. Kasus ini disebut telah masuk tahap penyidikan di Polda Kalimantan Tengah.

Dari sisi demografi, Desa Kartamulia memiliki jumlah penduduk mencapai ribuan jiwa. Berdasarkan data 2019–2021 yang dilansir dari kartamulia.desa.id, desa ini menunjukkan dinamika kependudukan dan disebut didominasi oleh penduduk laki-laki. Secara keseluruhan, jumlah penduduk sempat mengalami penurunan pada tahun terakhir pencatatan.

Pada 2019, jumlah penduduk tercatat 5.088 jiwa dengan 1.625 kepala keluarga (KK). Angka itu meningkat pada 2020 menjadi 5.580 jiwa dengan 1.805 KK, yang merupakan puncak populasi dalam periode tersebut. Namun pada 2021, populasi menurun menjadi 5.217 jiwa dengan 1.748 KK.

Penurunan dari 2020 ke 2021 tercatat sebanyak 363 jiwa, disertai berkurangnya 57 KK. Data tersebut menggambarkan perubahan jumlah penduduk yang cukup signifikan dalam kurun tiga tahun.

Selain isu lingkungan, Desa Kartamulia juga tercatat menjalankan agenda tata kelola pemerintahan. Pada akhir 2025, Pemerintah Desa Kartamulia melaksanakan kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Aula Desa Kartamulia. Kegiatan itu disebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembentukan Desa Kartamulia sebagai Desa Percontohan Antikorupsi yang dimulai sejak 2024.