Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Asistensi Materi Teknis dan Ranperkada RDTR

Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Asistensi Materi Teknis dan Ranperkada RDTR

Kegiatan asistensi Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar digelar di Ruang Azalea, Hotel Claro Makassar. Agenda ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang yang dinilai strategis bagi arah pembangunan kota.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis. Dalam sambutannya, Fuad menegaskan RDTR merupakan instrumen penting untuk mengendalikan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan dan investasi di daerah.

Ia menyampaikan, penyusunan RDTR yang komprehensif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat mendorong pembangunan kota yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing. Karena itu, asistensi ini dipandang perlu untuk memastikan kualitas substansi dokumen yang sedang disusun.

Forum asistensi melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, tenaga ahli, hingga pemangku kepentingan lainnya. Para peserta diharapkan memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan materi teknis dan Ranperkada RDTR Kota Makassar agar lebih implementatif serta responsif terhadap dinamika perkotaan.

Selain menjadi ruang diskusi, kegiatan ini juga ditujukan untuk memperkuat sinergi antarpihak dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Dengan demikian, dokumen RDTR yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pemerintah Kota Makassar berharap, melalui kegiatan ini proses penetapan RDTR dapat berjalan lebih cepat dan tepat. RDTR yang berkualitas diharapkan mendukung terwujudnya tata ruang kota yang tertib, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.