Dinas SDA Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi Ballasaraja Bukan Kewenangan Pemprov

Dinas SDA Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi Ballasaraja Bukan Kewenangan Pemprov

Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di salah satu media daring yang mengaitkan proyek irigasi itu dengan Pemprov Sulsel. Kepala Bidang Sumber Daya Air, Misnayanti, menyatakan kegiatan tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Misnayanti, Minggu, 3 Mei 2026.

Menurut Misnayanti, pembangunan irigasi di Ballasaraja merupakan bagian dari program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II. Dalam skema tersebut, pelaksanaan kegiatan berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, serta melibatkan pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Dengan demikian, proyek tersebut bukan dikelola atau menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel, melainkan bagian dari program lintas pemerintahan yang dipimpin oleh pemerintah pusat.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kesalahan atribusi kewenangan dinilai dapat memunculkan persepsi keliru mengenai pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, maupun kondisi proyek di lapangan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, juga mengimbau agar media menyajikan informasi secara akurat dan berimbang. “Penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.