Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang merilis petunjuk teknis (juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk Taman Kanak-kanak (TK) Negeri. Total kuota yang disediakan mencapai 213 murid, yang akan dibagi ke tiga TK Negeri di Bontang.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, memaparkan rincian kuota di masing-masing sekolah. TK Negeri 1 menampung 136 murid yang dibagi dalam 8 rombongan belajar, dengan 17 murid per kelas. TK Negeri 2 menyediakan kuota 45 murid dalam 3 rombongan belajar, masing-masing berisi 15 murid. Sementara itu, TK Negeri 3 membuka 32 kuota untuk 2 rombongan belajar.
Menurut Abdu, juknis tersebut telah disampaikan kepada masing-masing kepala TK Negeri. Adapun teknis pelaksanaan SPMB di lapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (7/4/2026).
Disdikbud juga menekankan aspek keterbukaan dalam proses penerimaan. Orang tua dan masyarakat disebut dapat memantau jalannya seleksi melalui ponsel, sehingga setiap tahapan dapat diawasi secara transparan.
“Kami ingin memastikan seleksi benar-benar adil. Tidak boleh ada calon murid yang ditolak dengan alasan tidak relevan. Semua harus sesuai aturan dan transparan,” ujar Abdu.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Disdikbud Bontang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru sekaligus mempermudah pemantauan bagi orang tua.
“Harapannya, setiap TK Negeri dapat menjalankan SPMB dengan adil, aman, dan efisien, sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid di Kota Bontang,” katanya.

