Diskominfo Tabalong Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik untuk Perkuat Keterbukaan

Diskominfo Tabalong Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik untuk Perkuat Keterbukaan

Pemerintah Kabupaten Tabalong memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui bimbingan teknis (bimtek) penyusunan daftar informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penyelenggaraan layanan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bimtek berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Acara dibuka oleh Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani dan dihadiri PPID pelaksana pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan bimtek ini bertujuan menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Kabupaten Tabalong yang jelas dan terstruktur mengenai jenis-jenis informasi yang dikelola dan dikuasai oleh setiap SKPD maupun BUMD. Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk memudahkan PPID pelaksana dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurut Eddy, bimtek juga ditujukan untuk membantu penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menghasilkan dokumen DIP dan DIK yang siap digunakan sebagai bahan penyusunan surat keputusan kepala daerah.

“Keterbukaan informasi publik adalah prinsip fundamental bagi setiap warga negara untuk mengetahui informasi yang dikelola oleh badan publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Prinsip ini secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani,” ujar Eddy.

Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik oleh para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Selain itu, bimtek menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan yang menyampaikan evaluasi dan penilaian keterbukaan informasi publik, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalimantan Selatan terkait teknik dan cara penyusunan daftar informasi publik bagi SKPD, Kabid Aptika Diskominfo Tabalong mengenai media publikasi informasi publik, serta Kabid IKP Diskominfo Tabalong terkait publikasi informasi publik.