Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang (SNIPPER) sebagai upaya menertibkan penyalahgunaan tata ruang di Kota Makassar. Peluncuran berlangsung di Aula Distaru Makassar, Rabu (11/6/2025).
Program ini diperkenalkan sejalan dengan slogan “Ruang Lebih Tertib” yang disuarakan para staf yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Distaru Makassar Fahyuddin dan Sekretaris Dinas Fuad Azis turut hadir dalam peluncuran.
SNIPPER merupakan inovasi dari Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti. Satuan tim ini dibentuk untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi, validasi, serta menyinkronkan dokumen yang diterbitkan dengan kondisi yang terbangun di lapangan.
Distaru menyebut kehadiran SNIPPER ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) nonberusaha.
Irmayanti, yang menjadikan SNIPPER sebagai inovasi dalam Diklat Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN Angkatan XV, berharap sistem ini dapat memperbaiki pola kerja agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan.
Selain itu, SNIPPER diharapkan dapat mencegah penyimpangan pemanfaatan ruang, seperti perubahan fungsi rumah tinggal menjadi rumah kost atau klinik tanpa dokumen perizinan yang sesuai. Distaru juga menargetkan agar kegiatan pemanfaatan ruang tidak mengganggu kepentingan umum serta tidak melanggar ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

