Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melakukan soft launching WASTARU sekaligus menggelar Kick Off Meeting Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan pada Kamis, 26 Februari 2026 itu menandai dimulainya pengawasan penyelenggaraan penataan ruang secara nasional.
Kick off meeting dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, serta perangkat daerah yang membidangi penataan ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang merupakan mekanisme untuk memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu instrumennya adalah Pengawasan Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (TURBINLAK) yang dilakukan secara berkala setiap dua tahun sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pada 2026, pengawasan dijadwalkan berlangsung pada periode Maret hingga November dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Direktur Jenderal PPTR Lampri dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan penataan ruang sebagai bagian dari siklus penyelenggaraan penataan ruang. Ia menyatakan pengawasan kinerja TURBINLAK tidak hanya ditujukan untuk mendorong peningkatan kinerja, tetapi juga untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang berkembang di daerah agar langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan terfokus. Lampri juga menyoroti perlunya perhatian terhadap daerah-daerah yang masih memiliki kinerja kurang baik dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Soft launching WASTARU dilakukan oleh Lampri dan didampingi Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Aria Indra Purnama; Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM Kementerian ATR/BPN Indira Proboratri Warpani; Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Djuang Fadjar Sodikin; serta Koordinator Bidang Tata Ruang dan Analisis Sosial Ekonomi Regional Kementerian PPN/Bappenas Moh. Agung Widodo.
WASTARU merupakan sistem pengawasan penataan ruang yang menjadi salah satu submenu dari GISLINER, sistem informasi yang digunakan untuk membantu proses bisnis pengendalian dan penertiban tanah dan ruang secara terpadu. WASTARU disebut sebagai pembaruan dari SIWASTEK, sistem informasi yang sebelumnya digunakan pada Pengawasan Penyelenggaraan Penataan Ruang 2019–2024.
Sejumlah fitur baru pada WASTARU dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mempermudah pembaruan data, dan mendukung integrasi big data nasional. Melalui sistem ini, proses penilaian dan pelaporan pengawasan dapat dilakukan secara otomatis oleh pemerintah daerah.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang pada Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Ditjen PPTR, Fuad Firmansyah, menjelaskan komponen penilaian pengawasan yang terdiri atas lima aspek dan 21 komponen. Sebagai persiapan pelaksanaan Pengawasan Kinerja TURBINLAK 2026, pemerintah daerah diminta mulai menyiapkan surat keputusan (SK) Tim Pengawas serta bukti dukung untuk seluruh komponen yang akan dinilai.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Ditjen PPTR berharap pengawasan kinerja penyelenggaraan penataan ruang daerah pada 2026 dapat berjalan lebih efektif dan mendorong peningkatan kinerja penataan ruang di daerah.

