JAKARTA – Divisi Humas Polri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2026). Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya Polri memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Rakor yang digelar rutin dua kali dalam setahun oleh Biro PID Divhumas Polri itu mengusung tema “Optimalisasi Peran PPID Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas dalam Rangka Mendukung Asta Cita 2026.” Melalui tema tersebut, Polri menekankan perlunya penyelarasan pengelolaan informasi di seluruh satuan kerja agar sejalan dengan target pembangunan nasional.
Dalam sambutan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang diwakili Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol. Komang Suartana, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Setiap badan publik, termasuk Polri, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat. Penguatan PPID menjadi kunci utama agar Polri tetap menjadi institusi yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan setiap fungsinya,” kata Komang.
Melalui rakor ini, para pejabat PPID di lingkungan Mabes Polri diharapkan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan data dan pelayanan informasi yang lebih responsif. Polri juga menargetkan sistem informasi yang lebih terintegrasi dan terbuka untuk mendukung peningkatan kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan informatif sepanjang 2026.

