Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi sekaligus survei alokasi ruang laut terkait rencana pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di perairan Kelurahan Pohe dan Kelurahan Tanjung Kramat, Kota Gorontalo, Rabu (8/4).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan perencanaan pembangunan KNMP berjalan terarah, terpadu, dan sesuai ketentuan tata ruang laut yang berlaku. Survei lapangan melibatkan Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP DKP Provinsi Gorontalo, Dinas Perikanan Kota Gorontalo, serta pemerintah kelurahan setempat.
Dalam survei tersebut, tim mengidentifikasi kondisi eksisting perairan dan potensi pemanfaatannya sebagai dasar penentuan alokasi ruang laut. Salah satu fokus utama ialah memastikan kesesuaian dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) agar seluruh aktivitas pembangunan memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
DKP Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya menjaga Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo. Lokasi rencana pembangunan KNMP di perairan Pohe dan Tanjung Kramat disebut berada di kawasan dengan nilai ekologis tinggi, sehingga setiap rencana kegiatan diminta memperhatikan prinsip perlindungan lingkungan, termasuk menjaga ekosistem pesisir, terumbu karang, dan habitat biota laut.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan perikanan berkelanjutan sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan bagi masyarakat nelayan pada masa mendatang.
Program KNMP mendapat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo melalui penguatan program Agro Maritim. Dukungan itu diarahkan pada integrasi pembangunan kampung nelayan dengan sektor ekonomi berbasis pesisir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Melalui koordinasi dan survei ini, DKP Provinsi Gorontalo berharap perencanaan pembangunan KNMP di Kelurahan Pohe dan Tanjung Kramat dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola ruang laut yang baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

