Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mendorong penguatan peran dan kewenangan lembaga kode etik penyelenggara pemilu. Dorongan itu disampaikan usai diskusi terbatas bertajuk “Penguatan Lembaga Kode Etik” yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (23 Desember 2025).
Diskusi tersebut turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Asisten Deputi Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam Brigjen TNI Haryadi, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini, serta Anggota Indikator Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Agus Pramono.
Dalam pembahasan, para peserta menekankan pentingnya penguatan lembaga kode etik untuk menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Penguatan tersebut juga dinilai penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

