Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu memperkuat sistem pembayaran retribusi layanan persampahan secara non-tunai guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
Kepala DLH Pringsewu, Ulinoha, mengatakan pembayaran retribusi kini diarahkan sepenuhnya melalui sistem digital, termasuk penggunaan QRIS yang terhubung langsung ke rekening pemerintah daerah. Setiap transaksi disertai bukti pembayaran resmi.
Menurut Ulinoha, kebijakan tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan berdasarkan klasifikasi, baik untuk rumah tangga maupun pelaku usaha.
Untuk memperkuat akuntabilitas, DLH juga melakukan rekonsiliasi rutin bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerimaan tercatat dan dikelola secara transparan.
Dari sisi operasional, sampah diangkut dari sumber rumah tangga dan usaha, kemudian dikumpulkan di TPS3R untuk diolah atau diteruskan ke TPA Bumi Ayu sebagai lokasi pemrosesan akhir. Saat ini, Kabupaten Pringsewu memiliki dua TPST dan tiga TPS3R, yakni TPST Podomoro, TPST Sidoharjo, TPS3R Pringsewu Barat, TPS3R Pringsewu Utara, dan TPS3R Pringsewu Selatan.
DLH menyebut seluruh fasilitas tersebut masih dalam proses penyerahan pengelolaan kepada desa atau pekon sebagai upaya optimalisasi layanan. Adapun jadwal pengangkutan sampah disesuaikan dengan karakteristik wilayah, volume timbulan, dan ketersediaan armada. Di kawasan padat penduduk, pengangkutan dapat dilakukan hingga dua kali sehari.
Meski demikian, DLH mengakui masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan armada dan peningkatan volume sampah. Saat ini, DLH Pringsewu mengoperasikan tujuh unit armada yang terdiri atas dua dump truck, tiga arm roll, dua kendaraan roda tiga, serta satu excavator di TPA Bumi Ayu.
Ulinoha menyatakan kapasitas armada tersebut dinilai belum ideal untuk menampung tingginya timbulan sampah. Berdasarkan data operasional, volume sampah yang masuk ke TPA Bumi Ayu tercatat sekitar 43,87 ton per hari pada 2024, dan sekitar 38,60 ton per hari pada 2025.

