Komisi XIII DPR RI mendorong kejelasan dan transparansi data warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna memperkuat tata kelola pemasyarakatan. Isu tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII ke Morowali, Sulawesi Tengah, yang membahas kondisi WBP hingga kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dalam pertemuan bersama jajaran lintas instansi, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, DPR menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan serta untuk membaca kondisi riil di lapangan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menilai pemisahan status WBP perlu diperjelas, terutama terkait tahanan yang masih dalam proses hukum atau berstatus titipan. Ia menyebut, dari total 4.169 WBP terdapat 952 orang yang masih berstatus tahanan.
“Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan overkapasitas. Ini harus jelas,” kata Marinus Gea dalam keterangan pers, Sabtu, 25 April 2026.
Selain soal status, Marinus juga menyoroti komposisi perkara WBP, khususnya narapidana kasus narkotika yang disebut mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penjelasan lebih rinci, termasuk klasifikasi peran dalam jaringan serta kebijakan penempatan narapidana.
Dalam diskusi yang sama, DPR turut menyinggung transparansi perencanaan anggaran pemasyarakatan. Marinus mempertanyakan apakah jumlah WBP dijadikan salah satu indikator dalam pengajuan anggaran, mengingat hal itu berkaitan dengan kebutuhan fasilitas dan sumber daya pada masing-masing unit kerja.
Penguatan program pembinaan juga menjadi bagian dari pembahasan. Implementasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan dapat mendorong program pembinaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Kalau mereka tidak punya kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu ada solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” ujarnya.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah kolaborasi dengan sektor industri, termasuk peluang kerja sama dengan kawasan pertambangan di Morowali, untuk membuka ruang pembinaan sekaligus meningkatkan keterampilan warga binaan.
Melalui pendekatan yang lebih terbuka dan berbasis data, DPR berharap transparansi pengelolaan WBP dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih akuntabel, humanis, dan berkelanjutan.

