Pembukaan formasi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mendapat sambutan positif. Meski demikian, proses rekrutmen diminta berlangsung profesional dan transparan agar tidak memunculkan praktik distribusi kekuasaan maupun politisasi kebijakan.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengatakan kebijakan tersebut patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat ekonomi desa. Namun, ia mengingatkan agar posisi manajer KDMP tidak diisi berdasarkan kedekatan dengan pihak berkuasa atau afiliasi politik tertentu.
Mufti menegaskan koperasi desa harus tetap menjadi instrumen ekonomi rakyat. Ia meminta penerapan standar manajerial yang ketat agar manajer terpilih benar-benar memiliki kemampuan mengelola koperasi modern dan menjaga akuntabilitas keuangan di tingkat lokal.
“Proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan dengan transparan, melalui standar profesional yang ketat. Kalau ini sampai terjadi (politisasi), maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan,” kata Mufti di Jakarta, dikutip Minggu, 26 April 2026.
Selain menyoroti transparansi, Mufti juga meminta pemerintah memperhatikan masyarakat desa yang telah lebih dulu merintis KDMP sejak awal. Ia berharap ada kebijakan afirmatif bagi mereka yang sudah menyiapkan administrasi dan operasional dasar di desa, meski sebelumnya tanpa kepastian insentif.
Menurutnya, pembukaan peluang kerja harus tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi warga yang telah bekerja lebih dulu. Ia menilai pemerintah perlu memprioritaskan mereka yang sudah berjuang sejak awal untuk KDMP.
Lebih lanjut, Mufti mendorong agar rekrutmen 30 ribu manajer KDMP serta 5.476 formasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) BUMN benar-benar terhubung dengan ekonomi riil. Ia menilai keberhasilan koperasi sangat bergantung pada keterikatan pengelola dengan masyarakat setempat serta kemampuan mempermudah akses pupuk hingga distribusi pasar.
Mufti menambahkan banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, melainkan karena pelaksana tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat. Karena itu, ia meminta negara membangun standar profesional tanpa memutus rantai perjuangan warga desa yang telah terlibat sejak awal.

