DPR Tegaskan Tak Ada Rencana Tutup Minimarket, Pembahasan soal Pembatasan Gerai Baru

DPR Tegaskan Tak Ada Rencana Tutup Minimarket, Pembahasan soal Pembatasan Gerai Baru

Klaim yang menyebut DPR RI menyetujui penutupan minimarket demi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih beredar di media sosial. Narasi tersebut dikaitkan dengan usulan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terkait izin minimarket.

Namun, informasi itu dinyatakan keliru. Pembahasan yang muncul di DPR bukan mengenai penutupan total minimarket yang sudah beroperasi, melainkan pembatasan izin pembukaan minimarket baru.

Mendes PDT Yandri Susanto pernah mengusulkan pembatasan izin minimarket saat rapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025. Ia menegaskan usulan tersebut tidak menyasar gerai yang telah berjalan.

“Yang sudah ada silakan tetap berjalan. Kami tidak pernah mengatakan akan menutup Alfamart atau Indomaret yang sudah ada,” kata Yandri pada Selasa, 24 Februari 2026.

Bantahan juga disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia menyatakan tidak ada pernyataan dari pihaknya yang meminta minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret ditutup.

“Tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup,” ujar Lasarus pada Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Lasarus, pembahasan di DPR terkait toko minimarket modern berangkat dari keluhan masyarakat, terutama pedagang toko kelontong yang terpaksa tutup karena kalah bersaing. Dalam rapat, sempat muncul usulan agar keberadaan ritel modern dibatasi hingga tingkat kecamatan untuk menjaga perekonomian masyarakat desa.

Dengan demikian, narasi yang menyebut DPR menyetujui penutupan minimarket demi Kopdes Merah Putih tidak sesuai dengan isi pembahasan. Yang dibicarakan adalah pembatasan izin minimarket baru, bukan penutupan gerai yang sudah beroperasi.