DPRD dan Pemkab Musi Rawas Sepakati Propemperda 2026, Empat Raperda Prioritas Disiapkan

DPRD dan Pemkab Musi Rawas Sepakati Propemperda 2026, Empat Raperda Prioritas Disiapkan

DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/5/2026). Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan hukum daerah melalui penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas.

Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 28 anggota hadir dan menyatakan persetujuan terhadap empat Raperda prioritas untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Bupati Musi Rawas, disaksikan pimpinan fraksi dan komisi.

Pernyataan persetujuan dibacakan anggota DPRD Supandi. Ia menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan amanah regulasi nasional terkait pembentukan peraturan perundang-undangan, sekaligus instrumen untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat.

“Program ini disusun untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan perkembangan pembangunan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Supandi.

Empat Raperda prioritas dari pihak eksekutif yang akan menjadi fokus pembahasan pada 2026 meliputi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan empat Raperda inisiatif prioritas tahun 2026, yakni terkait pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan persampahan, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, serta perlindungan anak.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa sejumlah Raperda lanjutan dari tahun sebelumnya masih menjadi perhatian, di antaranya mengenai perlindungan lingkungan hidup, pemberdayaan UMKM, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Supandi menambahkan, program yang disusun telah melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan selanjutnya menunggu pengesahan resmi dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azan dan Wakil Ketua II Yani Yandika. Turut hadir Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Wakil Bupati Suprayitno, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Dengan disepakatinya Propemperda 2026, DPRD dan pemerintah daerah menyiapkan arah kebijakan hukum daerah yang mencakup penataan ruang hingga isu ketertiban umum dan perlindungan sosial.