DPRD DKI Tegaskan Pengawasan dan Perizinan Ketat untuk Jaga Tata Ruang Jakarta

DPRD DKI Tegaskan Pengawasan dan Perizinan Ketat untuk Jaga Tata Ruang Jakarta

DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk melindungi tata ruang ibu kota dengan memperketat pengawasan serta proses perizinan bangunan. Langkah ini ditempuh menyusul masih ditemukannya bangunan yang tidak sesuai aturan, yang dinilai berdampak pada ketidakteraturan kawasan.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD mendorong dinas terkait agar lebih selektif dan cermat sebelum menerbitkan persetujuan bangunan. Pengawasan sejak tahap perencanaan disebut krusial untuk mencegah pelanggaran yang berujung pada sengketa hukum maupun kerugian masyarakat.

Pengetatan perizinan juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. DPRD menekankan pentingnya memastikan bangunan tidak melanggar garis sempadan, saluran air, maupun ketentuan zonasi.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan masih ada bangunan yang berdiri tanpa izin dan kelayakan teknis. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Pra-RKPD 2027 bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Rabu (4/3).

Menurut Yuke, pengawasan sejak awal perlu diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum berkepanjangan. Ia menekankan agar pengawasan dilakukan lebih ketat sebelum izin diberikan. Yuke juga mengingatkan bahwa pembiaran bangunan ilegal dapat memperumit keadaan ketika bangunan sudah berdiri dan melibatkan investasi besar.

Selain itu, Yuke menyoroti kendala regulasi yang dinilai membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kesulitan membongkar bangunan yang melanggar aturan. Ia menyebut adanya benturan antara undang-undang dan peraturan daerah, sehingga diusulkan penyesuaian melalui peraturan gubernur yang sedang disusun.

Komisi D DPRD DKI Jakarta juga menilai kapasitas pengawasan di lapangan masih terbatas, baik dari sisi jumlah maupun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, DPRD mendorong pemanfaatan teknologi serta penguatan koordinasi lintas dinas, termasuk dengan Satpol PP.

DPRD DKI berharap penataan ruang Jakarta dapat berjalan tertib, terencana, dan berkelanjutan guna mewujudkan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.