Persoalan jalan rusak di Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai belum menunjukkan penyelesaian yang memadai. DPRD Kalbar menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi data proyek pemerintah daerah yang dinilai menghambat fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan.
Anggota DPRD Kalbar, Suyanto Tanjung, mengatakan masalah infrastruktur jalan masih terjadi di berbagai daerah. Ia mengakui luasnya wilayah menjadi salah satu kendala, namun menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan utama lambannya penanganan.
Menurut Suyanto, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten perlu duduk bersama untuk menyusun prioritas perbaikan, terutama pada ruas-ruas jalan yang paling banyak dilalui masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek yang sudah dianggarkan agar hasilnya sesuai dengan harapan.
Suyanto menilai ada persoalan dalam pelaksanaan proyek yang telah masuk anggaran. Ia mengungkapkan kesulitan memperoleh data dari dinas terkait untuk kebutuhan pengawasan, meski DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan fungsi tersebut.
“Kenapa banyak jalan yang sudah dianggarkan ternyata pengerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kesulitannya, jangankan masyarakat biasa, kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar yang punya hak untuk mengawasi, saat minta data dari dinas terkait supaya bisa mengawasi apakah sudah benar, itu pun sulit. Sudah tiga periode saya jadi anggota dewan provinsi Kalbar, tidak pernah mendapatkan data tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan aturan terkait kewenangan penanganan jalan. Melalui skema Instruksi Presiden, pemerintah pusat dapat membantu menangani jalan provinsi dan kabupaten dengan menggunakan anggaran APBN.
Suyanto menilai peluang tersebut perlu dimanfaatkan melalui koordinasi lintas pemerintah untuk menentukan prioritas pembangunan. Ia menegaskan, masyarakat tidak mempersoalkan status kewenangan jalan, melainkan menunggu solusi nyata atas kondisi jalan rusak yang selama ini mengganggu aktivitas.

