DPRD Kota Bekasi Soroti Fungsi Polder, Saefuddaulah Minta Kajian Ahli dan Transparansi Proyek

DPRD Kota Bekasi Soroti Fungsi Polder, Saefuddaulah Minta Kajian Ahli dan Transparansi Proyek

KOTA BEKASI — Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti belum optimalnya fungsi sejumlah polder sebagai infrastruktur pengendali banjir di wilayah Kota Bekasi. Kapasitas beberapa polder dinilai belum efektif menampung lonjakan debit air saat musim penghujan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. M. Saefuddaulah, mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pembangunan polder agar sesuai dengan kajian teknis yang komprehensif.

“Ini memang perlu menjadi evaluasi. Kajian harus benar-benar dilakukan oleh ahli tata air, sehingga dalam proses pembentukan polder dilakukan secara komprehensif,” ujar Saefuddaulah di Gedung DPRD Kota Bekasi, baru-baru ini.

Ia menilai perencanaan pembangunan polder seharusnya dikomunikasikan kepada DPRD sejak awal. Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar pengawasan berjalan optimal dan kebijakan yang dihasilkan dapat sinkron.

“Memang ranahnya di eksekutif, tetapi dalam fungsi pengawasan DPRD harus dilibatkan supaya ada sinkronisasi. Dengan begitu, jika ada kekeliruan, prosesnya sudah melibatkan dewan sejak awal,” jelasnya.

Saefuddaulah juga menyampaikan bahwa DPRD kerap meminta data kualifikasi pihak ketiga yang mengerjakan proyek polder. Ia menekankan pentingnya standar klasifikasi dan spesifikasi teknis yang jelas, mulai dari bahan baku, metode pelaksanaan, hingga standar operasional yang digunakan.

“Harus ada klasifikasi yang jelas dan standar pelaksanaan yang terukur. Saat SPK diterbitkan, spesifikasi teknisnya juga harus transparan dan diketahui oleh DPRD,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai transparansi proyek perlu diperkuat melalui pemasangan papan informasi anggaran dan detail pekerjaan di lokasi proyek. Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat mengetahui pelaksana proyek serta besaran anggaran yang digunakan.

“Sering kali di lapangan tidak ada papan informasi proyek. Padahal itu bentuk transparansi. Harusnya dicantumkan dalam surat penunjukan pekerjaan kepada pihak ketiga,” katanya.