DPRD Kota Malang menegaskan pandangan umum fraksi menjadi fondasi awal dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang digodok. Untuk memperdalam pembahasan, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar proses berjalan lebih terarah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/4/2026). Empat Ranperda yang dibahas mencakup aspek penataan ruang, penguatan lingkungan hidup, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Amithya mengatakan pembentukan pansus akan segera dilakukan. “Rencana nanti kita akan segera bentuk pansus. Kita bentuk, langsung kerja. Targetnya empat,” ujarnya seusai rapat paripurna.
Ia menyebut DPRD menginginkan pembahasan berlangsung cepat, namun tetap mempertimbangkan kompleksitas materi yang dibahas. DPRD menargetkan penyelesaian pembahasan dalam waktu tiga hingga empat bulan.
“Itu sebenarnya kalau kami sih pengennya cepat. Tapi sekali lagi tergantung dari substansi yang mungkin poin-poin yang masih butuh pembahasan lebih lanjut, butuh konsultasi lebih lanjut. Harapan kami sih bisa cepat ya,” kata Amithya.
Menurutnya, pandangan umum fraksi yang telah disampaikan akan menjadi rekomendasi awal bagi pansus. Ia menambahkan, masukan tersebut juga diharapkan mendorong pemerintah kota memberikan penjelasan lebih rinci atas poin-poin yang disorot fraksi.
“Kemudian menjadi satu rekomendasi tambahan untuk supaya pemerintah kota itu bisa menjelaskan lebih lanjut tentang segala poin-poin yang tadi sudah disampaikan. Sehingga nanti harapan kami jawabannya itu bisa menjadi satu titik rekomendasi ketika nanti teman-teman Pansus itu membahas,” ujarnya.

