DPRD Lombok Utara Minta Transparansi Penuh Rencana KPBU 7.000 Titik PJU

DPRD Lombok Utara Minta Transparansi Penuh Rencana KPBU 7.000 Titik PJU

Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) membangun 7.000 titik Alat Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi perhatian DPRD KLU. Meski mendukung peningkatan infrastruktur penerangan jalan, DPRD menekankan perlunya keterbukaan aspek teknis dan pembiayaan sebelum program dijalankan.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara, Kamah Yudiarto, menilai proyek KPBU PJU bukan sekadar pemasangan lampu jalan, melainkan komitmen jangka panjang yang berpotensi memengaruhi kondisi fiskal daerah hingga 10 tahun ke depan. Karena itu, ia meminta perhitungan proyek dikaji matang, terutama terkait dampak terhadap keuangan daerah di masa mendatang.

“Ini bukan proyek biasa. Ada konsekuensi hingga 10 tahun ke depan yang harus dihitung matang karena menyangkut keuangan daerah,” kata Kamah, Rabu (29/04/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui fasilitas Project Development Facility (PDF) tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Menurutnya, tanggung jawab utama tetap berada pada daerah sebagai pihak yang menjalankan kerja sama sekaligus menanggung dampak kebijakannya.

Komisi II DPRD KLU turut menyoroti belum terbukanya sejumlah dokumen penting kepada DPRD, seperti feasibility study (FS), proyeksi pembayaran tahunan, serta skema pengembalian investasi kepada badan usaha. Kamah menilai keterbukaan dokumen diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“DPRD perlu mengetahui secara utuh besaran beban APBD per tahun, mekanisme pembayaran, serta jaminan agar proyek tersebut tidak membebani keuangan daerah di kemudian hari,” ujarnya.

Selain aspek fiskal, DPRD menilai kontrak jangka panjang berpotensi mengikat kebijakan kepala daerah di masa mendatang. Untuk itu, mereka mendorong adanya klausul evaluasi yang kuat agar kepentingan daerah tetap terlindungi.

“Keputusan hari ini jangan sampai membatasi ruang gerak pemerintah berikutnya. Harus ada mekanisme evaluasi yang kuat,” tegas Kamah.

DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses tender. Proyek KPBU PJU diharapkan tidak hanya menarik bagi investor, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas penerangan jalan, keamanan, serta efisiensi energi.

“Kami ingin program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat dan ekonomi lokal, bukan sekadar proyek investasi,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Komisi II DPRD Lombok Utara berencana melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap rencana tersebut, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, DPRD menegaskan tidak menolak program tersebut selama skema dan risikonya dipaparkan secara terbuka. “Kalau memang ini baik untuk daerah, tentu kami dukung. Tapi kalau masih belum jelas, lebih baik diperdalam dulu daripada terburu-buru dan berisiko ke depan,” tutup Kamah.