Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Arpiah, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga pada setiap kemasan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini disampaikan sebagai upaya mendorong transparansi biaya dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Arpiah menilai pencantuman label harga penting untuk memastikan setiap porsi makanan yang disajikan sesuai dengan nilai biaya yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut juga dapat mencegah munculnya anggapan negatif dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian antara biaya dan porsi makanan yang diterima.
“Sehingga masyarakat juga mengetahui bahwa menu makanan yang disajikan benar-benar sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan,” kata Arpiah, Selasa (7/4/2026).

