DPRD Samarinda Soroti Disdag yang Belum Buka Data Penempatan Kios Pasar Pagi Tahap I

DPRD Samarinda Soroti Disdag yang Belum Buka Data Penempatan Kios Pasar Pagi Tahap I

Samarinda – Transparansi penempatan kios Pasar Pagi tahap I kembali dipertanyakan. Hingga kini, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda belum mengabulkan permintaan pedagang pemilik SKTUB Pasar Pagi untuk membuka data penempatan kios tahap pertama.

Padahal, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya telah menyatakan seluruh data akan dibuka kepada publik dan dapat diakses masyarakat umum.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya juga pernah meminta data tersebut secara resmi kepada Disdag. Namun sampai saat ini, data lengkap—termasuk data tahap I—belum diserahkan.

Iswandi menyebut dirinya sempat membatalkan pertemuan dengan dinas terkait karena data yang diminta belum diberikan. Adapun data yang dibutuhkan meliputi nama pedagang, baik penyewa maupun pemilik SKTUB yang telah diverifikasi sebelum pembongkaran, data pedagang yang telah mendapatkan lapak pada tahap pertama, pedagang yang belum memperoleh lapak, serta data penyewa secara keseluruhan.

“Data-data itu saya minta untuk saya sandingkan dengan data yang saya miliki. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tidak ada yang terlewat. Kami memang bukan pihak yang berkompeten secara administratif, tetapi dalam fungsi pengawasan, kami berhak memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” kata Iswandi.

Ia juga mengingatkan agar proses penempatan kios berjalan sesuai mekanisme pemerintah kota. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas penting untuk memastikan proses berlangsung adil dan sesuai aturan.

“Silakan proses berjalan sesuai mekanisme pemerintah kota. Tetapi jangan main-main. Kita sama-sama memegang data. Nanti akan kita bandingkan. Tujuan kita satu, memastikan proses ini adil, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain persoalan data, Komisi II turut menyoroti nasib para penyewa. Iswandi menilai molornya proses penempatan kios, bahkan melewati bulan puasa, berdampak langsung pada penghasilan pedagang.

Berdasarkan data terakhir yang diterima Iswandi, dari total 379 pedagang pemilik SKTUB, awalnya 179 pedagang disebut sudah mendapatkan tempat. Jumlah itu kemudian dikabarkan meningkat menjadi 222 pedagang. Dengan demikian, sekitar 157 pedagang disebut belum memperoleh lapak.