DPUPR Kendal Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang di Gemuh

DPUPR Kendal Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang di Gemuh

KENDAL — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal dijadwalkan menggelar sosialisasi pengendalian dan pemanfaatan tata ruang di Kecamatan Gemuh pada Kamis, 2 Juni 2022.

Kegiatan tersebut rencananya berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kecamatan Gemuh. Peserta yang diundang dalam sosialisasi ini adalah kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Gemuh.

Rencana pelaksanaan kegiatan itu merujuk pada Surat DPUPR Kendal Nomor 005/3358/DPUPR tertanggal 30 Mei 2022, yang ditandatangani Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T.

Dalam konfirmasi singkat, Sugiono menyampaikan, “Terima kasih, saya sudah diberitahu acara tersebut.”