Serang — Dua pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten mengikuti Ujian Kompetensi Teknis (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan jenjang Ahli Madya, Rabu (19/11/2025).
Ujian yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan itu merupakan bagian dari proses penilaian untuk mengukur kelayakan dan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi standar jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kedua peserta menjalani seluruh tahapan ujian, mulai dari penilaian substansi hingga evaluasi teknis yang menjadi tolok ukur kemampuan dalam jabatan fungsional tersebut.
Di tingkat kanwil, tim penyelenggara memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian, termasuk perangkat ujian serta dukungan teknis, agar peserta dapat mengikuti Ukom dengan lancar.
Kegiatan ini disebut sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan penguatan kompetensi ASN, khususnya di bidang perancangan peraturan perundang-undangan. Melalui Ukom, diharapkan terbentuk sumber daya manusia yang semakin kompeten, adaptif, dan siap berkontribusi dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.

