Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengintegrasikan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk meningkatkan layanan haji dan umrah secara digital.
Kolaborasi ini ditujukan untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi calon jemaah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana haji yang nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Integrasi tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan platform BPKH Apps yang terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga layanan bagi jemaah diharapkan lebih efisien dan minim kendala administratif.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi Ditjen Dukcapil dan BPKH dalam penguatan tata kelola layanan haji berbasis digital. Menurutnya, integrasi data menjadi langkah penting untuk mempercepat verifikasi dan validasi, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana haji.
“Integrasi data ini penting untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi calon jemaah, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana haji yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Pengelolaan dana haji harus didukung sistem digital yang terintegrasi, presisi, dan transparan agar kepercayaan publik semakin kuat,” ujar Heryawan saat diwawancarai, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, keterhubungan BPKH Apps dengan IKD memungkinkan verifikasi data dilakukan secara real time, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan maupun duplikasi identitas. Ia juga menilai integrasi ini sebagai bagian dari penguatan infrastruktur publik digital nasional, khususnya untuk tata kelola layanan keagamaan berbasis teknologi.
“Langkah ini juga akan memperkuat infrastruktur publik digital nasional. Selain meningkatkan efisiensi, sistem terintegrasi akan memperkecil ruang penyimpangan dan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana umat yang dikelola secara syariah,” katanya.
Heryawan menambahkan, sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pemerintahan dan administrasi kependudukan, Komisi II DPR RI akan terus mendorong percepatan transformasi digital yang berorientasi pada pelayanan publik sekaligus perlindungan data pribadi masyarakat.
“Sinergi Dukcapil dan BPKH adalah langkah strategis untuk menghadirkan layanan haji yang modern, transparan, dan terpercaya. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun tata kelola yang amanah dan profesional,” ujarnya.

