Fenomena Dukun Palsu dan Cara Berpikir Irasional di Tengah Kemajuan Zaman

Fenomena Dukun Palsu dan Cara Berpikir Irasional di Tengah Kemajuan Zaman

Maraknya kasus praktik dukun palsu kembali menyorot cara sebagian masyarakat mencari jalan keluar dari berbagai persoalan melalui jalur irasional. Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga muncul di berbagai daerah, termasuk Aceh yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam.

Keberadaan dukun dalam sejarah masyarakat disebut tidak terlepas dari keyakinan dan kepercayaan yang telah berkembang sejak masa nenek moyang hingga membentuk tradisi budaya. Dalam praktiknya, sebagian orang masih mempercayakan dukun atau “orang pintar” sebagai alternatif penyembuhan penyakit tertentu di samping pengobatan medis, maupun untuk kebutuhan lain. Informasi tentang praktik perdukunan umumnya menyebar dari mulut ke mulut, iklan di media cetak, hingga tayangan pemberitaan di televisi.

Sejumlah kasus belakangan memperlihatkan dampak serius dari kepercayaan tersebut. Salah satunya kasus yang menghebohkan publik di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang melibatkan sosok yang dikenal sebagai “Mbah Slamet”. Ia mengaku mampu menggandakan uang menjadi puluhan juta dengan syarat klien menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu. Setelah uang diserahkan, janji itu tidak terwujud. Dalam rangkaian peristiwa tersebut, 12 orang dilaporkan meninggal.

Kasus serupa juga disebut terjadi pada 2022, ketika Wawan dan rekan-rekannya melakukan pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut. Para pelaku menghimpun dana dari korban dengan iming-iming penggandaan uang. Korban kemudian dieksekusi saat menagih hasil yang dijanjikan.

Di Aceh, pada tahun yang sama, seorang pria yang dijuluki “Pesulap Hijau” di Padang Tijie, Pidie, dilaporkan mencabuli puluhan ibu muda. Dalam menjalankan aksinya, ia berpura-pura menjadi dukun dan membuka pengobatan alternatif. Ia juga mengaku sebagai utusan Tuhan untuk memperoleh kepercayaan dari orang yang datang berobat.

Rangkaian peristiwa tersebut digolongkan sebagai praktik dukun palsu karena para pelaku dinilai tidak memiliki kemampuan di bidang perdukunan, tetapi mengaku memilikinya hingga menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Di tengah kemajuan teknologi dan perkembangan sains, masih adanya kalangan yang menyandarkan peruntungan pada hal-hal irasional menjadi sorotan. Kepercayaan itu disebut muncul dalam berbagai tujuan, mulai dari keinginan cepat kaya, upaya penyembuhan penyakit, menghadapi kesulitan ekonomi, mengejar karier dan jodoh, hingga dorongan dendam atau sakit hati terhadap orang lain.

Dalam tulisan tersebut juga ditegaskan bahwa kemampuan seorang dukun tidak diperoleh melalui pendidikan formal yang tinggi. Hingga kini, disebut belum ada sekolah atau perguruan tinggi di Indonesia yang membuka program studi khusus keahlian perdukunan. Jika pun ada pembelajaran, bentuknya dinilai sangat terbatas dan lebih menyerupai kursus privat yang hanya dapat diakses kalangan tertentu.

Adapun alasan mengapa orang masih percaya pada jasa perdukunan dinilai memerlukan kajian lebih lanjut, apakah dipengaruhi pengalaman subjektif, tradisi dan tokoh panutan, atau faktor lain seperti kemalasan bernalar dan kurangnya pengetahuan. Namun, dalam fakta sosial, manusia kerap memilih jalan keluar yang tidak rasional, yakni cara berpikir yang tidak logis dan tidak empiris, serta mencari penjelasan mistis.

Contoh praktik dalam kehidupan sehari-hari disebut beragam, mulai dari membawa bayi rewel ke dukun, meminta jimat agar dagangan laris, mencari nasihat paranormal untuk kontestasi politik, hingga keyakinan tertentu terkait kelulusan ujian. Fenomena ini juga dikaitkan dengan berbagai level pemilihan, dari kepala desa hingga pemilihan pejabat publik yang lebih tinggi.

Tulisan tersebut menyimpulkan bahwa tingginya kepercayaan terhadap dukun dianggap mencerminkan rendahnya penguasaan sains dan teknologi. Disebutkan pula adanya korelasi bahwa semakin maju penguasaan sains dan teknologi suatu bangsa, praktik perdukunan cenderung menurun karena jumlah orang yang meyakini “manfaat” perdukunan berkurang.

Penulis juga mengajukan analogi bahwa masyarakat lebih banyak menjadi pengguna pengetahuan dan teknologi dibanding penghasil atau penemu. Contohnya, dalam matematika dikenal Hukum Pythagoras, tetapi tidak ada “Hukum Slamet”. Dalam bidang teknologi, masyarakat disebut lebih banyak menggunakan alat rumah tangga, transportasi, dan komunikasi ketimbang menciptakannya sendiri, sehingga dinilai sulit memahami makna filosofis atau spiritual dari temuan sains dan teknologi tersebut.

Pada bagian akhir, tulisan itu menyatakan bahwa di mana ada ajaran tentang kemukjizatan, di situ akan ada kepercayaan terhadap kekuatan gaib atau paranormal. Dan ketika kepercayaan terhadap kekuatan gaib pada manusia atau benda tertentu menguat, praktik perdukunan disebut cenderung semakin marak.