Forum Masyarakat Cinta Palembang Minta Transparansi Izin Reklame Rokok PT HM Sampoerna

Forum Masyarakat Cinta Palembang Minta Transparansi Izin Reklame Rokok PT HM Sampoerna

PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Palembang menggelar aksi damai di Palembang, Senin (23/2/2026). Aksi yang menyasar manajemen PT HM Sampoerna Tbk itu dipimpin Koordinator Aksi Wahidi yang akrab disapa Edy Medan, didampingi Jani sebagai koordinator lapangan.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan adanya sejumlah media reklame rokok di wilayah Kota Palembang yang dinilai tidak memiliki izin resmi. Mereka menilai kondisi itu berpotensi melanggar peraturan daerah serta merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Forum Masyarakat Cinta Palembang menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak manajemen PT HM Sampoerna Tbk membongkar dan menurunkan seluruh media reklame yang diduga tidak berizin di Palembang. Kedua, meminta evaluasi menyeluruh terhadap tim promosi dan vendor reklame yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan PAD. Ketiga, menuntut transparansi, komitmen, dan tanggung jawab perusahaan terhadap peraturan daerah yang diduga dilanggar terkait penyelenggaraan reklame.

Edy Medan mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan ketertiban tata kota. “Kami ingin Kota Palembang tertib aturan. Reklame harus sesuai izin dan tidak melanggar kawasan yang telah ditetapkan. Ini juga demi melindungi Pendapatan Asli Daerah agar tidak dirugikan,” ujarnya.

Di lokasi aksi, Fadli yang disebut sebagai supervisor PT HM Sampoerna hadir, namun belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa.

Sejumlah perwakilan Forum Masyarakat Cinta Palembang juga diperkenankan masuk ke area perusahaan untuk mengikuti proses mediasi dengan pihak manajemen. Namun, dalam proses tersebut, disebutkan ada oknum petugas keamanan yang diduga menghalang-halangi wartawan yang hendak meliput jalannya aksi.

Ketua asosiasi, Indrayani, menyampaikan hingga saat ini belum ada komunikasi dari pihak PT HM Sampoerna Tbk terkait keberadaan tiang reklame di sejumlah ruas jalan di Palembang. Menurutnya, hal itu menjadi alasan aksi digelar di depan kantor perusahaan untuk mempertanyakan legalitas dan perizinan tiang reklame tersebut.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak Sampoerna. Karena itu kami turun aksi ke kantor untuk mempertanyakan keberadaan tiang reklame di jalan-jalan,” kata Indrayani.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang disebut telah merespons persoalan tersebut dan berjanji menindaklanjuti dengan memeriksa kelengkapan berkas para vendor yang memasang reklame. Indrayani juga menyebut pihaknya dijadwalkan mengikuti proses mediasi bersama para vendor pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.