Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan pemandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna DPRD.
Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Juru Bicara Fraksi AMPERA, Nasarudin, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan setiap Ranperda agar kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fraksi AMPERA meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci implikasi positif dan dampak riil terhadap kehidupan masyarakat Lombok Tengah, termasuk pengaruhnya terhadap kondisi keuangan daerah.
Fraksi AMPERA juga mempertanyakan kejelasan status kepesertaan pegawai PU di lingkup kelurahan dan desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui lembaga lain (PERISAI). Menurut Nasarudin, hal tersebut perlu diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan tetap menjamin kepastian perlindungan bagi pekerja.
Sementara itu, menanggapi Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Fraksi AMPERA menekankan perlunya pengawasan yang menyeluruh dan aktif. Mereka meminta pengawasan melekat terhadap hak suara, hak audit, dan hak dividen agar berjalan aktif dan akuntabel.
Pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi AMPERA mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga kemudahan perizinan dapat benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha kecil.
Menutup penyampaiannya, Nasarudin berharap pembahasan empat Ranperda usulan pemerintah daerah tersebut menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

