Galian Kabel Fiber Optik di RW 02 Rancasabir Dipersoalkan, Warga Pertanyakan Keterbukaan Izin

Galian Kabel Fiber Optik di RW 02 Rancasabir Dipersoalkan, Warga Pertanyakan Keterbukaan Izin

Aktivitas penggalian kabel fiber optik di wilayah RW 02 Rancasabir memicu polemik di tengah warga. Proyek yang disebut telah berjalan di tiga titik dari rencana total 10 lokasi itu dipertanyakan karena diduga berlangsung tanpa proses perizinan yang terbuka kepada masyarakat setempat.

Ketua RW 02 Rancasabir, Pepen Kartika, menyatakan pengurus wilayah tidak pernah dilibatkan secara resmi sebelum pekerjaan dimulai. Ia menegaskan tidak ada pemberitahuan maupun koordinasi yang diterima dari pihak pelaksana.

“Kami sebagai pengurus wilayah tidak menerima pemberitahuan atau koordinasi resmi. Tiba-tiba sudah ada penggalian di lapangan,” kata Pepen.

Informasi yang beredar di lingkungan warga menyebutkan proses perizinan dilakukan oleh seseorang bernama Dian yang diduga merupakan oknum TNI. Perizinan tersebut disebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.45 WIB, dengan alasan untuk menghindari kehadiran organisasi masyarakat (ormas).

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan warga karena dinilai tidak sejalan dengan praktik perizinan yang semestinya mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Warga Rancasabir, Iman Hilman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan aduan masyarakat terkait aktivitas penggalian tersebut kepada pihak berwenang. Ia menekankan warga merasa tidak dilibatkan dan meminta kejelasan mengenai perizinan serta pihak yang bertanggung jawab.

“Kami mewakili warga sudah membuat laporan karena merasa tidak dilibatkan dan dirugikan. Ini harus jelas izinnya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain soal perizinan, warga juga menyoroti komitmen perbaikan setelah penggalian. Menurut warga, pihak pelaksana sebelumnya berjanji merapikan kembali bekas galian dengan pengecoran beton, namun hingga kini belum terealisasi sesuai harapan.