GNPK-RI Jabar Minta Transparansi Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumedang, Cirebon, dan Indramayu

GNPK-RI Jabar Minta Transparansi Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumedang, Cirebon, dan Indramayu

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat menyatakan dukungan sekaligus menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program Asta Cita Indonesia yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya pembangunan Sekolah Rakyat (SR) bagi masyarakat kurang mampu di Jawa Barat.

Ketua GNPK-RI Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata yang dikenal sebagai Abah Nana, mengatakan masyarakat menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di tiga kabupaten, yakni Sumedang, Cirebon, dan Indramayu. Ia menyebut di beberapa lokasi tidak ditemukan papan proyek sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.

“Masyarakat perlu transparansi, terkait pembangunan Sekolah Rakyat, dan ini sangat membantu bagi masyarakat yang kurang mampu. Papan proyek tidak terpasang di Sumedang dan Cirebon. Sedangkan Indramayu ada papan proyeknya. Nilai kontrak proyek tersebut Rp 750 miliar, untuk tiga kabupaten,” kata Abah Nana, Rabu sore (29/04/2026).

Menurutnya, program Sekolah Rakyat bertujuan memperluas akses pendidikan yang layak dan dinilai berpotensi memberi dampak positif besar, terutama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tidak putus sekolah. Namun, berdasarkan survei dan investigasi lapangan yang disebut dilakukan masyarakat, terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya di beberapa daerah.

Abah Nana menjelaskan temuan tersebut berasal dari tiga kabupaten di Jawa Barat, yakni Indramayu, Sumedang, dan Cirebon. Di lokasi-lokasi itu, masyarakat menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik, termasuk tidak adanya papan proyek serta rincian anggaran yang jelas di lapangan.

Masyarakat juga menyinggung peran PT Brantas Abipraya sebagai salah satu pelaksana proyek. Mereka berharap perusahaan BUMN tersebut meningkatkan transparansi agar tidak menimbulkan dugaan ketidakterbukaan dalam penggunaan anggaran.

Secara keseluruhan, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di tiga wilayah itu disebut bernilai sekitar Rp 750 miliar. Di sisi lain, masyarakat meragukan target penyelesaian proyek yang dijadwalkan rampung sebelum tahun ajaran baru pada akhir Juli, karena kondisi di lapangan dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan.

Masyarakat khawatir keterlambatan penyelesaian proyek dapat berdampak pada operasional sekolah dan mengecewakan pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pelaksana teknis, dengan sebagian besar pekerjaan dikerjakan oleh BUMN karya. Penunjukan tersebut disebut didasarkan pada pertimbangan kapasitas dan pengalaman perusahaan dalam menyelesaikan proyek infrastruktur berskala besar.

GNPK-RI Jawa Barat menyampaikan harapan agar pemerintah, termasuk kementerian terkait, memperketat pengawasan dan mendorong percepatan pembangunan. Selain itu, transparansi informasi dinilai penting agar publik dapat turut mengawal program strategis tersebut.

Mereka juga mengingatkan agar program unggulan pemerintah tidak tercoreng oleh praktik yang tidak bertanggung jawab dan dapat terealisasi sesuai target demi kepentingan masyarakat luas. Abah Nana menilai kondisi yang disoroti masyarakat tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.