Gubernur Aceh Hadiri Entry Meeting Audit LKPD 2025, Tegaskan Keterbukaan Pengelolaan APBD

Gubernur Aceh Hadiri Entry Meeting Audit LKPD 2025, Tegaskan Keterbukaan Pengelolaan APBD

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sebagai tahap awal proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini digelar di Auditorium BPK Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Entry meeting tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta standar akuntansi pemerintahan. Dalam agenda itu, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem hadir bersama Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir dan jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.

Mualem menyatakan Pemerintah Aceh siap mendukung seluruh rangkaian audit. Ia menegaskan jajaran pemerintah daerah akan bersikap terbuka dan kooperatif, termasuk dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK RI.

Menurut Mualem, pemeriksaan LKPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Ia menilai audit dapat mendorong perbaikan sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan ke depan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, efektif, dan berorientasi pada hasil. Mualem berharap seluruh tahapan pemeriksaan berjalan lancar dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh turut menerima surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dari BPK RI sebagai penanda dimulainya proses audit secara resmi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas pengelolaan APBD sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Aceh terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.