Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali dalam Sidang Paripurna ke-28

Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali dalam Sidang Paripurna ke-28

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali atas kinerja pengawasan dan pengawalan kebijakan strategis penataan ruang daerah. Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-28 tahun sidang 2025–2026 yang digelar Rabu, 25 Maret 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

Paripurna tersebut memuat dua agenda, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026. Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bali, instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum resmi itu, Koster menyampaikan pujian kepada Pansus TRAP hingga empat kali. Menurutnya, langkah Pansus TRAP dinilai penting untuk menjaga arah pembangunan Bali yang berkelanjutan, termasuk dalam jangka panjang. Ia menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali agar kebijakan tata ruang tetap berpihak pada kepentingan jangka panjang.

“Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegas Koster.

Koster juga menyoroti meningkatnya ancaman alih fungsi lahan produktif. Ia mengingatkan, jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketahanan pangan serta keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya Bali.

Selain itu, ia mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, terutama di kawasan sentra produksi garam tradisional di sejumlah wilayah seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Langkah itu dinilai penting agar lahan masyarakat tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.

Di luar isu lahan, Koster turut menekankan penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memiliki izin. Ia meminta tindakan tegas terhadap pelanggaran sekaligus upaya menjaga citra pariwisata Bali agar tetap aman dan berbudaya.

“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.

Koster menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di lapangan.

Menanggapi apresiasi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih dan menegaskan komitmen untuk bekerja secara konsisten. “Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar tim Pansus.

Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.