DPRD Kalimantan Barat bersama DPRD Kabupaten Sambas melakukan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini ditujukan untuk mendorong perencanaan tata ruang yang lebih adaptif, dengan penekanan pada pengembangan ekonomi hijau serta penguatan konektivitas antarwilayah.
Sinkronisasi RTRW tersebut diharapkan dapat menyelaraskan arah kebijakan penataan ruang di tingkat provinsi dan kabupaten, sehingga perencanaan pembangunan berjalan lebih terintegrasi dan sesuai kebutuhan wilayah.
Dalam pembahasan ini, aspek ekonomi hijau menjadi salah satu fokus, sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan yang memperhatikan keberlanjutan. Selain itu, konektivitas wilayah juga menjadi perhatian guna mendukung keterhubungan antararea dan memperkuat aktivitas ekonomi serta layanan publik.

