Guru Honorer Kutai Timur Minta Pendataan Terbuka untuk Dasar Seleksi PPPK 2026

Guru Honorer Kutai Timur Minta Pendataan Terbuka untuk Dasar Seleksi PPPK 2026

Puluhan guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, meminta transparansi dalam proses pendataan tenaga honorer yang akan menjadi dasar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. Tuntutan itu disampaikan melalui aksi di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Senin (4/5/2026).

Para honorer menilai pendataan yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya terbuka dan berpotensi menimbulkan ketimpangan, terutama bagi tenaga pendidikan yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Koordinator aksi, Rahmat, menyebut pendataan merupakan tahapan krusial karena menentukan pihak yang berhak mengikuti seleksi PPPK. Ia mempertanyakan jaminan kesempatan yang setara apabila data tidak disampaikan secara terbuka.

Menurut Rahmat, masih ada sejumlah tenaga pendidikan yang belum terakomodasi dalam sistem pendataan resmi, seperti staf administrasi dan pengelola perpustakaan. Di sisi lain, pemerintah sedang mendorong penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK sebagai solusi jangka panjang, dengan data sebagai basis utama seleksi.

Dalam aksi tersebut, para honorer meminta Pemerintah Kabupaten Kutim melakukan pemetaan tenaga pendidikan secara menyeluruh dan terbuka agar tidak ada yang terlewat dalam proses seleksi mendatang. Mereka juga mendesak kejelasan mekanisme dan kriteria seleksi agar proses rekrutmen dinilai lebih akuntabel.