Hj. Ansari Sosialisasikan Transparansi Pengelolaan Dana Haji BPKH di Pamekasan

Hj. Ansari Sosialisasikan Transparansi Pengelolaan Dana Haji BPKH di Pamekasan

PAMEKASAN — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Madura Raya, Hj. Ansari, menghadiri Forum Keuangan Haji bertema “Membangun Kepercayaan, Menguatkan Transparansi” di Hotel Cahaya Berlian, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (29/4/2026).

Forum tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Dalam kesempatan itu, Hj. Ansari memaparkan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga negara yang bertugas mengelola dana haji masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurut Hj. Ansari, dana setoran haji yang dikelola BPKH diinvestasikan melalui sejumlah instrumen, antara lain perbankan, surat berharga, emas, hingga investasi lainnya. Hasil pengelolaan tersebut, kata dia, ditujukan untuk memberikan nilai manfaat bagi Calon Jemaah Haji (CJH).

Ia menyebutkan, pada musim haji 2026 atau 1447 Hijriah, nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah mencapai Rp33,2 juta atau sekitar 38 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan demikian, jemaah disebut hanya membayar sekitar 62 persen dari total biaya haji, sementara sisanya ditanggung melalui hasil pengelolaan dana oleh BPKH.

Hj. Ansari juga merinci bahwa BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp54,1 juta.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Abdul Halim, menegaskan pengelolaan dana haji oleh BPKH diawasi ketat dan diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyatakan pengelolaan dana umat dilakukan secara jelas, profesional, dan diawasi.

Staf Ahli BPKH RI, Zulhendra, menambahkan bahwa BPKH dibentuk untuk memastikan pengelolaan dana haji berjalan aman dan transparan. Ia juga mendorong masyarakat untuk mendaftar haji sejak usia muda mengingat antrean keberangkatan yang dinilai cukup panjang. Menurutnya, sejauh ini mayoritas pendaftar haji berasal dari kalangan petani dan nelayan.