Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kerap menjadi sasaran hoaks yang beredar di media sosial. Sejumlah unggahan menampilkan video yang seolah-olah memperlihatkan Purbaya mengumumkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.
Namun, klaim-klaim tersebut tidak benar. Video yang beredar disebut merupakan hasil modifikasi berbasis AI dan diambil dari cuplikan kegiatan yang telah lama berlalu. Unggahan semacam ini juga kerap disertai ajakan untuk mengirim data pribadi melalui tautan atau fitur kirim pesan.
Berikut beberapa hoaks yang tercatat beredar dengan mengatasnamakan Menkeu Purbaya:
1. Klaim bantuan dana hibah
Salah satu unggahan di Facebook pada 28 April 2026 menampilkan video Purbaya dengan narasi yang mengarahkan warganet untuk mendaftar bantuan dana hibah melalui informasi yang disebut tersedia di bio profil akun. Dalam unggahan itu, tercantum pernyataan: “Assalamualaikum, saya ingin mengklarifikasi bahwa hari ini bantuan dana hibah tersedia, jika ada bapak ibu yang belum terbantu silakan mendaftar sekarang, nomor pendaftaran ada di bio profil saya.” Klaim tersebut dinyatakan tidak benar.
2. Klaim program bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan
Unggahan lain di Facebook pada 8 Maret 2026 mengklaim adanya program bantuan dana dari Menkeu Purbaya untuk masyarakat yang membutuhkan. Teks unggahan mengarahkan warganet untuk mengirim pesan langsung (DM) guna mendaftarkan data diri. Video itu juga menampilkan logo iNews dan narasi yang meminta pemirsa memasukkan data untuk mendapatkan bantuan keuangan. Klaim tersebut dinyatakan tidak benar.
3. Klaim bantuan untuk lansia
Hoaks lain beredar melalui unggahan Facebook pada 4 April 2026 yang mengklaim adanya bantuan untuk lansia. Unggahan tersebut memuat ajakan menghubungi nomor WhatsApp yang disebut sebagai “bendahara” dan menyatakan hanya “20 orang terpilih”. Video disertai tulisan “HUBUNGI BENDAHARA JIKA KMU LANSIA” serta narasi yang mengatasnamakan Purbaya. Klaim tersebut dinyatakan hoaks.
Sejumlah unggahan dengan pola serupa memanfaatkan video editan dan mengarahkan pengguna untuk menghubungi akun tertentu, mengirim pesan, atau membagikan data pribadi. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap konten yang mengatasnamakan pejabat publik, terutama jika disertai permintaan data diri atau ajakan menghubungi nomor tertentu.

