IAP Sulsel Dukung Penataan PKL di Makassar, Minta Pendekatan Humanis dan Berbasis Tata Ruang

IAP Sulsel Dukung Penataan PKL di Makassar, Minta Pendekatan Humanis dan Berbasis Tata Ruang

Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, trotoar, dan ruang-ruang publik. Dukungan tersebut disampaikan Ketua IAP Sulsel, Firdaus, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Kamis (26/2/2026).

Firdaus menilai penataan lapak di atas drainase dan ruang publik perlu dilakukan agar pembangunan kota lebih tertib dan terarah. Menurutnya, PKL merupakan bagian dari denyut ekonomi kota, namun ruang publik memiliki fungsi yang tidak boleh dilanggar. Ia menekankan drainase harus tetap berfungsi, trotoar harus ramah pejalan kaki, dan ruang publik perlu dikembalikan sesuai peruntukannya.

IAP menilai penyelesaian persoalan PKL perlu berbasis perencanaan spasial, bukan sekadar penertiban sesaat. Namun, IAP juga mengingatkan agar kebijakan penataan tidak mengabaikan aspek sosial. Jika relokasi dilakukan, Firdaus meminta lokasi baru yang disiapkan harus layak dan strategis, serta tetap memiliki akses ekonomi yang baik agar tidak mematikan usaha para pedagang.

IAP berharap Makassar dapat menjadi percontohan penataan PKL yang humanis dan berbasis tata ruang di kawasan timur Indonesia. Firdaus menyoroti bahwa di sejumlah daerah, penertiban PKL kerap memicu konflik karena pendekatan yang kurang dialogis. Ia menilai pendekatan di tingkat kecamatan dan kelurahan di Makassar lebih komunikatif karena mengedepankan dialog sehingga gesekan dapat diminimalkan.

Selain itu, Firdaus juga mencatat minimnya literasi tata ruang di tingkat akar rumput. Ia berharap ke depan setiap kecamatan hingga kelurahan memiliki sumber daya yang memahami perencanaan wilayah, agar kebijakan pemerintah kota tidak hanya berhenti di tingkat rapat, tetapi dapat dipahami hingga level RT dan RW.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penataan PKL bukan upaya mematikan mata pencaharian. Ia menyatakan pemerintah kota menyiapkan solusi dengan menyediakan tempat yang lebih tertata agar para pedagang tetap bisa berusaha.

Munafri menyebut Pemkot Makassar tengah mengidentifikasi sejumlah aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan, termasuk kawasan Lapangan Karebosi. Ia juga menyampaikan bahwa opsi pengadaan lahan baru khusus untuk PKL mulai dibahas sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.

Dalam pertemuan tersebut, IAP Sulsel turut mengundang Wali Kota Makassar untuk hadir dalam diskusi publik pada 9 Maret 2026, bertepatan dengan 19 Ramadan 1447 Hijriah. Forum itu dirancang sebagai ruang pertukaran gagasan antara pemerintah, akademisi, dan para pemangku kepentingan terkait penataan PKL dan tata ruang kota.