Itjen Kemenag Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Itjen Kemenag Sosialisasikan Pengelolaan Konflik Kepentingan untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menggelar sosialisasi implementasi pengelolaan konflik kepentingan atau Conflict of Interest (CoI) secara virtual pada Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memperkuat pencegahan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sekretaris Itjen, Kastolan, menyampaikan bahwa hingga Triwulan III 2025, pelaksanaan aksi pencegahan benturan kepentingan menunjukkan hasil positif. Menurutnya, skor pelaksanaan CoI telah mencapai 72,5 dari nilai maksimal 100.

“Masih ada waktu hingga 12 Desember untuk mengejar sisa 27,5 poin agar kita bisa mencapai nilai 100,” ujar Kastolan. Ia menjelaskan, terdapat tiga target utama yang dikejar pada tahun ini, yakni penyusunan peta risiko CoI, penyelesaian regulasi internal terkait penanganan CoI, serta penyediaan modul pengelolaan konflik kepentingan melalui Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI).

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan penguatan sistem penanganan benturan kepentingan merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda nasional pencegahan korupsi. Ia menilai sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menjadi ikhtiar Kemenag untuk mewujudkan institusi yang bersih dari praktik korupsi.

“Kami tidak akan tebang pilih, siapapun itu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Khairunas. Ia menambahkan, pencegahan akan menjadi orientasi utama pengawasan Itjen ke depan, sejalan dengan arahan Menteri Agama yang menekankan pentingnya tindakan preventif sebelum penindakan hukum dilakukan. Meski demikian, ia memastikan tindakan tegas tetap akan diambil apabila pelanggaran terjadi.

Masih dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kemenag juga menyiapkan rangkaian kegiatan pada 15 Desember 2025. Khairunas berharap seluruh satuan kerja dapat menerjemahkan upaya pencegahan korupsi ke dalam langkah nyata di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen bersama agar pesan pemberantasan korupsi dapat diwujudkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.